Magister Ekonomi Syariah

VISI MISI PROGRAM MAGISTER EKONOMI SYARIAH

VISI KEILMUAN

Mengembangkan Pendidikan yang Gemilang dan Terbilang di Asia dalam Menghasilkan Magister Ekonomi Syariah yang UNGGUL berbasis Integrasi Islam dan Sains pada Tahun 2025

MISI KEILMUAN

  1. Menyelenggarakan Pendidikan dan Pembelajaran berbasis Kurikulum OBE (Outcome-Based Education) untuk mencapai Kompetensi lulusan yang Berkontribusi dalam Pengembangan keilmuan Ekonomi Syariah yang berbasis Integrasi Islam dan Sains.
  2. Menyelenggarakan Penelitian dan Publikasi ilmiah berorientasi pada Pengembangan keilmuan dan Kompetensi lulusan Ekonomi Syariah sebagai Peneliti yang berbasis Integrasi Islam dan Sains.
  3. Menyelenggarakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat sebagai Penerapan, Pengamalan, dan Pembudayaan Keilmuan Ekonomi Syariah dan Teknologi dalam rangka Memajukan Kesejahteraan Umum, Mencerdaskan Kehidupan Bangsa Berbasis Integrasi Islam dan Sains.
  4. Menjalin Kerjasama Akademik dengan Lembaga Pendidikan Dalam dan Luar Negeri untuk Peningkatan Mutu dan Pengembangan Program Magister serta Pelaksanaan Tridarma perguruan tinggi berbasis Integrasi Islam dan Sains.
PASCASARJANA UIN SULTAN SYARIF KASIM RIAU

DOSEN HOMEBASE MAGISTER EKONOMI SYARIAH

Today

Quote OF The Day

  • Ekonomi syariah bukan sekadar sistem keuangan yang bebas bunga, melainkan sebuah kerangka kerja yang didasarkan pada prinsip-prinsip Islam untuk mencapai keadilan sosial dan ekonomi. Dengan melarang riba dan praktik spekulatif, ekonomi syariah memastikan bahwa kekayaan beredar secara adil di seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya berpusat pada segelintir orang. Tujuannya adalah menciptakan kesejahteraan yang berkelanjutan bagi semua, di mana setiap transaksi tidak hanya menguntungkan secara materi, tetapi juga membawa keberkahan dari Allah SWT.

    Dr. Tasriani, S.Ag, M.Ag
    Kepala Program Magister Ekonomi Syariah
  • Dalam ekonomi konvensional, persaingan sering kali menjadi motif utama, kadang-kadang mengarah pada eksploitasi dan ketidakseimbangan. Sebaliknya, ekonomi syariah mendorong kolaborasi melalui konsep-konsep seperti bagi hasil (mudharabah) dan kerjasama (musyarakah), yang membangun hubungan antara investor dan pengusaha di atas dasar saling percaya dan berbagi risiko. Ini mengubah persaingan menjadi kolaborasi yang sehat, memberdayakan masyarakat, dan memastikan bahwa keuntungan dinikmati bersama, mengurangi kesenjangan ekonomi

    Dr. Raja Sakti Putra Harahap, S.Pd.,M.E.I
    Dosen Pascasarjana Program Ekonomi Syariah
  • Berbeda dari pandangan bahwa bisnis dan etika adalah dua hal yang terpisah, ekonomi syariah mengajarkan bahwa keduanya harus berjalan seiring. Setiap kegiatan ekonomi harus mematuhi prinsip moral Islam, seperti transparansi, keadilan, dan tanggung jawab sosial. Kekayaan yang diperoleh melalui cara-cara yang haram, seperti perjudian atau transaksi yang tidak jelas, dianggap tidak berkah. Dengan demikian, ekonomi syariah tidak hanya bertujuan untuk keuntungan finansial, tetapi juga untuk menciptakan kekayaan yang bersih dan berlandaskan moral.

    Dr. Adnan Azzaki, M.E
    Dosen Pascasarjana Program Ekonomi Syariah
  • Dalam pandangan Islam, harta benda adalah amanah dari Allah SWT, bukan hak milik mutlak. Hal ini menggarisbawahi pentingnya tanggung jawab sosial dalam penggunaan kekayaan. Oleh karena itu, ekonomi syariah sangat menekankan kewajiban sosial seperti zakat, infak, dan sedekah, yang berfungsi sebagai mekanisme redistribusi kekayaan. Konsep ini mengajarkan kita bahwa kekayaan harus digunakan untuk kebaikan bersama, mengurangi kemiskinan, dan membangun masyarakat yang lebih peduli

    Dr. Masrizal, M.SEI
    Dosen Pascasarjana Program Ekonomi Syariah