Magister Ekonomi Syariah

Program Studi Magister Ekonomi Syariah

Program Studi Magister Ekonomi Syariah UIN Sultan Syarif Kasim Riau hadir sebagai pusat pengembangan keilmuan ekonomi syariah yang mengintegrasikan nilai-nilai Islam, riset, inovasi, dan perkembangan ekonomi modern. Melalui kurikulum yang adaptif, pembelajaran berbasis penelitian, serta dukungan dosen yang kompeten di bidang ekonomi dan keuangan syariah, program studi ini membekali mahasiswa dengan kemampuan analitis, kepemimpinan, serta penguasaan metodologi riset yang relevan dengan tantangan industri dan kebutuhan masyarakat.

Magister Ekonomi Syariah melahirkan lulusan-lulusan kompeten dan kompetitif di bidangnya. peluang karier yang luas mulai dari dosen dan peneliti, konsultan ekonomi dan keuangan syariah, manajer atau pimpinan pada lembaga keuangan syariah, analis kebijakan publik, auditor dan pengawas syariah, pengelola zakat, infak, wakaf, maupun lembaga filantropi Islam, pengembang industri halal, entrepreneur, serta tenaga ahli pada instansi pemerintah, BUMN, maupun lembaga nasional dan internasional yang bergerak di bidang ekonomi syariah.

Mari bergabung bersama Program Studi Magister Ekonomi Syariah UIN Sultan Syarif Kasim Riau untuk mengembangkan kompetensi akademik, profesional, dan kepemimpinan dalam bidang ekonomi syariah. Bersama kami, menjadi bagian dari generasi intelektual muslim dan kontribusi nyata bagi pembangunan bangsa dan peradaban global.

Transformasi Ekonomi Syariah melalui Inovasi dan Integrasi Keislaman

Program Studi Magister Ekonomi Syariah hadir sebagai pilihan pendidikan unggul yang mengintegrasikan keilmuan ekonomi modern dengan nilai-nilai Islam secara komprehensif. Kurikulum dirancang  menghasilkan lulusan yang tidak hanya menguasai teori dan praktik ekonomi syariah, tetapi juga memiliki kemampuan analitis, kepemimpinan, riset, serta pengambilan keputusan yang berlandaskan etika dan maqashid syariah. Di era Revolusi Industri 4.0 dan transformasi digital, mahasiswa dibekali kompetensi dalam pemanfaatan teknologi informasi, analisis data, inovasi keuangan digital syariah (fintech), serta kemampuan beradaptasi terhadap perkembangan ekonomi global.

VIDEO PROFIL

MAGISTER EKONOMI SYARIAH

Today

Quotes of The Day

  • Ekonomi syariah bukan sekadar sistem keuangan yang bebas bunga, melainkan sebuah kerangka kerja yang didasarkan pada prinsip-prinsip Islam untuk mencapai keadilan sosial dan ekonomi. Dengan melarang riba dan praktik spekulatif, ekonomi syariah memastikan bahwa kekayaan beredar secara adil di seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya berpusat pada segelintir orang. Tujuannya adalah menciptakan kesejahteraan yang berkelanjutan bagi semua, di mana setiap transaksi tidak hanya menguntungkan secara materi, tetapi juga membawa keberkahan dari Allah SWT.

    Dr. Tasriani, S.Ag, M.Ag
    Kepala Program Magister Ekonomi Syariah
  • Dalam ekonomi konvensional, persaingan sering kali menjadi motif utama, kadang-kadang mengarah pada eksploitasi dan ketidakseimbangan. Sebaliknya, ekonomi syariah mendorong kolaborasi melalui konsep-konsep seperti bagi hasil (mudharabah) dan kerjasama (musyarakah), yang membangun hubungan antara investor dan pengusaha di atas dasar saling percaya dan berbagi risiko. Ini mengubah persaingan menjadi kolaborasi yang sehat, memberdayakan masyarakat, dan memastikan bahwa keuntungan dinikmati bersama, mengurangi kesenjangan ekonomi

    Dr. Raja Sakti Putra Harahap, S.Pd.,M.E.I
    Dosen Pascasarjana Program Ekonomi Syariah
  • Berbeda dari pandangan bahwa bisnis dan etika adalah dua hal yang terpisah, ekonomi syariah mengajarkan bahwa keduanya harus berjalan seiring. Setiap kegiatan ekonomi harus mematuhi prinsip moral Islam, seperti transparansi, keadilan, dan tanggung jawab sosial. Kekayaan yang diperoleh melalui cara-cara yang haram, seperti perjudian atau transaksi yang tidak jelas, dianggap tidak berkah. Dengan demikian, ekonomi syariah tidak hanya bertujuan untuk keuntungan finansial, tetapi juga untuk menciptakan kekayaan yang bersih dan berlandaskan moral.

    Dr. Adnan Azzaki, M.E
    Dosen Pascasarjana Program Ekonomi Syariah
  • Dalam pandangan Islam, harta benda adalah amanah dari Allah SWT, bukan hak milik mutlak. Hal ini menggarisbawahi pentingnya tanggung jawab sosial dalam penggunaan kekayaan. Oleh karena itu, ekonomi syariah sangat menekankan kewajiban sosial seperti zakat, infak, dan sedekah, yang berfungsi sebagai mekanisme redistribusi kekayaan. Konsep ini mengajarkan kita bahwa kekayaan harus digunakan untuk kebaikan bersama, mengurangi kemiskinan, dan membangun masyarakat yang lebih peduli

    Dr. Masrizal, M.SEI
    Dosen Pascasarjana Program Ekonomi Syariah