Magister Ekonomi Syariah

PROGRAM MAGISTER EKONOMI SYARIAH MELAKSANAKAN KEGIATAN SEMINAR NASIONAL DENGAN TEMA ROADMAP INDUSTRI HALAL INDONESIA TATA KELOLA DAN PERAN PERBANKAN SYARIAH

Pekanbaru – Program Magister Ekonomi Syariah UIN Sultan Syarif Kasim Riau sukses menyelenggarakan Seminar Internasional bertajuk “Roadmap Industri Halal Indonesia: Tata Kelola dan Peran Perbankan Syariah”. Acara yang berlangsung di Ballroom Hotel Royal Asnof, Kota Pekanbaru, ini dibuka langsung oleh Ketua Program Studi Magister Ekonomi Syariah, Dr. Tasriani, S.Ag., M.Ag. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pentingnya seminar ini sebagai ajang diskusi akademik dan praktis dalam menghadapi tantangan serta peluang industri halal di Indonesia. Ia juga menegaskan bahwa industri halal tidak hanya berhubungan dengan konsumsi umat Muslim, tetapi juga menjadi sektor global yang berpotensi besar meningkatkan perekonomian nasional.

Sesi pertama menghadirkan pemateri dari UIN Sultan Syarif Kasim Riau, yakni Prof. Dr. Hj. Lenny Nofianti, M.Si., Ak., CA. Dalam paparannya, beliau membahas berbagai tantangan dan kendala yang masih dihadapi industri halal Indonesia. Menurutnya, salah satu tantangan terbesar adalah masih terbatasnya pemahaman masyarakat serta pelaku usaha terkait standar halal yang komprehensif, serta perlunya sinergi antara lembaga sertifikasi, akademisi, dan industri agar roadmap industri halal dapat berjalan optimal.

Pemateri berikutnya, Prof. Dr. Hj. Rita Anugrah Mafis, Ak., CA. dari PT BRK Syariah, menyoroti peran strategis perbankan syariah dalam mendukung pertumbuhan industri halal. Ia menjelaskan bahwa BRK Syariah terus berkomitmen menyediakan layanan keuangan berbasis syariah yang mendukung pembiayaan sektor halal, termasuk UMKM, agar dapat meningkatkan daya saing produk halal Indonesia di pasar internasional. Selain itu, beliau menekankan pentingnya literasi keuangan syariah di tengah masyarakat untuk memperkuat ekosistem halal nasional.

Sementara itu, Prof. Dr. Murniati Mukhlisin, M.Acc., CFP., IFP. AEPP. WPEE. dari Universitas Islam Tazkia, menyampaikan hasil penelitian terkait tren dan potensi industri halal, yang menurutnya akan semakin meningkat seiring berkembangnya kesadaran global terhadap produk halal. Sedangkan Assoc. Prof. Dr. Dzuljastri Bin Abdul Razak, Research Fellow, International Institue for Halal Research and Training (INHART), IIUM Malaysia dari IIUM Malaysia menekankan pentingnya regulasi berbasis maqasid syariah dalam industri halal. Beliau menegaskan bahwa tata kelola yang berlandaskan nilai-nilai syariah bukan hanya menjaga keberkahan, tetapi juga menjamin keberlanjutan industri halal di tingkat internasional.

About the author

Mengembangkan Pendidikan yang Gemilang dan Terbilang di Asia dalam Menghasilkan Magister Ekonomi Syariah yang UNGGUL berbasis Integrasi Islam dan Sains pada Tahun 2025” Kaprodi Magister Ekonomi Syariah Pascasarjana UIN Suska Riau Dr. Tasriani, S.Ag., M.Ag

Leave a Reply