Pekanbaru — Program Studi Magister Ekonomi Syariah Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau menyelenggarakan kegiatan Review Kurikulum pada 17 Juli 2026. Kegiatan ini mengangkat semangat “Menuju Kurikulum yang Relevan, Kompetitif, dan Mendukung Penyelesaian Studi Tepat Waktu.”
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Direktur Pascasarjana UIN Sultan Syarif Kasim Riau, Prof. Dr. Hj. Helmiati, M.Ag., didampingi oleh Ketua Program Studi Magister Ekonomi Syariah, Dr. Tasriani, S.Ag., M.Ag. Kegiatan tersebut dihadiri oleh dosen, mahasiswa, alumni, regulator, organisasi profesi, organisasi masyarakat, serta praktisi industri ekonomi dan keuangan syariah.
Review kurikulum menghadirkan Prof. Dr. Irfan Syauqi Beik, S.P., M.Sc.Ec., Dekan dan Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB University, sebagai narasumber utama. Kegiatan dimoderatori oleh Sekretaris Program Studi Magister Ekonomi Syariah, Devi Megawati, S.E.I., M.E.Sy., Ph.D., sedangkan Sri Okta Bella bertugas sebagai pembawa acara yang merupakan mahasiswa semester satu.
Dalam pemaparannya, Prof. Irfan menyampaikan analisis terhadap rancangan kurikulum Program Studi Magister Ekonomi Syariah, terutama berkaitan dengan penerapan Outcome-Based Education atau OBE, penguatan identitas keilmuan ekonomi syariah, relevansi dengan kebutuhan industri dan regulator, serta kemampuan program studi merespons perkembangan ekonomi syariah pada tingkat nasional dan global.
Kurikulum Harus Berangkat dari CPL
Salah satu perhatian utama narasumber adalah pentingnya Capaian Pembelajaran Lulusan atau CPL sebagai fondasi penyusunan kurikulum. Program Studi Magister Ekonomi Syariah telah menetapkan tiga profil lulusan, yaitu peneliti, konsultan atau analis, serta entrepreneur atau inovator bisnis syariah. Namun, rumusan CPL perlu ditampilkan secara lebih eksplisit dan dihubungkan secara sistematis dengan bahan kajian, mata kuliah, metode pembelajaran, serta sistem asesmen.
Pemetaan tersebut diperlukan untuk memastikan bahwa setiap mata kuliah benar-benar berkontribusi terhadap kompetensi lulusan. Integrasi nilai-nilai Islam dan kemelayuan yang menjadi karakter UIN Suska Riau juga perlu terlihat secara terukur dalam CPL dan implementasi pembelajaran.
Dalam proses penyusunan dan penyempurnaan CPL, Program Studi Magister Ekonomi Syariah UIN Suska Riau juga memperhatikan CPL yang dirumuskan oleh Asosiasi Program Studi dan Jurusan Ekonomi Syariah Indonesia (APSESI). Keterhubungan dengan asosiasi tersebut diperkuat oleh peran Ketua Program Studi Magister Ekonomi Syariah, Dr. Tasriani, S.Ag., M.Ag., yang juga mengemban amanah sebagai Ketua II APSESI.
Prof. Irfan juga menyoroti perubahan struktur kurikulum dari 54 SKS menjadi 38 SKS. Penyederhanaan tersebut dinilai dapat mendukung efisiensi beban studi dan penyelesaian pendidikan tepat waktu. Meskipun demikian, efisiensi SKS perlu tetap disertai dengan penguatan substansi agar tidak mengurangi kompetensi dan identitas keilmuan lulusan.
Program Studi Magister Ekonomi Syariah perlu tetap memiliki fondasi yang membedakannya dari program manajemen atau bisnis syariah. Karena itu, materi fikih muamalah, ekonomi mikro dan makro syariah, serta kerangka pemikiran ekonomi Islam perlu dipertahankan atau diintegrasikan secara jelas ke dalam mata kuliah yang relevan. Fondasi tersebut menjadi alat analisis bagi mahasiswa ketika mempelajari tata kelola, manajemen risiko, kepatuhan, keuangan sosial Islam, industri halal, dan kebijakan ekonomi syariah.
Merespons Perkembangan Industri dan Ekonomi Syariah Global
Kurikulum juga perlu memberikan ruang yang memadai bagi perkembangan pasar modal syariah, asuransi syariah, Islamic blended finance, keuangan digital, teknologi finansial syariah, serta isu keberlanjutan seperti ESG, SDGs, dan green sukuk. Materi tersebut tidak harus seluruhnya dibentuk menjadi mata kuliah tersendiri, tetapi dapat diintegrasikan secara terarah dalam mata kuliah Sistem Keuangan Syariah, Islamic Social Finance, manajemen risiko, tata kelola, dan digitalisasi keuangan syariah.
Selain substansi mata kuliah, keberhasilan kurikulum ditentukan oleh kesiapan dosen pengampu, penggunaan studi kasus industri dan regulasi, dukungan terhadap riset dan publikasi internasional, serta kegiatan benchmarking dengan program magister ekonomi dan keuangan syariah di dalam dan luar negeri. Kerja sama dengan regulator, industri, asosiasi profesi, serta perguruan tinggi internasional juga dibutuhkan untuk menjaga relevansi kurikulum secara berkelanjutan.
Dalam bagian akhir pemaparannya, Prof. Irfan menyampaikan usulan sepuluh mata kuliah yang dapat dipertimbangkan, yaitu Teori Ekonomi Mikro dan Makro Islam; Fikih Muamalah dan Entrepreneurship Syariah; Ekonomi Sosiologi Melayu; Metodologi Penelitian Ekonomi Syariah; Ekonometrika Syariah Terapan; Ekonomi Industri Halal dan Kebijakan Pembangunan Syariah; Keuangan Sosial Syariah atau Islamic Social Finance; Manajemen dan Sistem Keuangan Syariah; Digitalisasi dan Inovasi Keuangan Syariah; serta Ekonomi Sumber Daya Insani.
Usulan tersebut diarahkan untuk menjaga keseimbangan antara fondasi teori, nilai-nilai syariah, kompetensi metodologis, kemampuan analisis kebijakan, kebutuhan industri, dan perkembangan ekonomi digital. Kurikulum juga didorong untuk memperbanyak penggunaan studi kasus, riset terapan, proyek berbasis industri, business plan, dan policy brief agar pembelajaran pada jenjang magister tidak hanya bersifat konseptual, tetapi menghasilkan solusi yang dapat diterapkan.
Masukan Pemangku Kepentingan
Dalam sesi diskusi, para pemangku kepentingan dari unsur regulator, pemerintah, industri, organisasi profesi, alumni, dosen, dan mahasiswa menyampaikan berbagai masukan terhadap rancangan kurikulum. Sebagian masukan menguatkan rekomendasi narasumber, terutama mengenai pentingnya menjaga fondasi keilmuan ekonomi syariah, memperkuat relevansi dengan kebutuhan industri, serta memperbanyak pembelajaran berbasis studi kasus.
Pemangku kepentingan juga memberikan beberapa usulan tambahan, di antaranya perlunya mengintegrasikan materi perlindungan konsumen sektor jasa keuangan syariah dan ekosistem haji dan umrah ke dalam mata kuliah yang relevan. Seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan penyempurnaan kurikulum Program Studi Magister Ekonomi Syariah.
Dihadiri Regulator, Pemerintah, Organisasi Profesi, dan Praktisi
Kegiatan review kurikulum ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan. Dari Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Riau hadir Hafidh Amrullah, Kepala Tim Implementasi Kajian Ekonomi dan Keuangan Daerah, serta Teguh Ade Putra. Dari Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Riau hadir Rahmadani Masykur.
Unsur pemerintah dan kelembagaan ekonomi syariah diwakili oleh Hj. Haryati, S.E., Ak., M.E.Sy., Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Pekanbaru; Tri Kasbiati, S.E.I., M.E., Ketua Tim Pemberdayaan Zakat Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau; Keduanya merupakan alumni Program Studi Magister Ekonomi Syariah Pascasarjana UIN Suska Riau. Serta Dr. Elfiandri dari Badan Wakaf Indonesia Provinsi Riau. Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Riau, H. Abdul Rasyid Suharto Pua Upa, M.Ed., juga menyempatkan hadir pada sesi kedua setelah mengikuti agenda penyelesaian sengketa tanah wakaf.
Dari organisasi profesi dan masyarakat hadir Boy Syamsul Bakhri, S.E., M.Sc., QWP., CICI., RIFA., Ketua IAEI DPW Riau; serta Dr. H. Noki Syafriadi, Lc., M.E., Direktur Jasa Keuangan Syariah KDEKS Riau sekaligus Dewan Pengawas Syariah Bank Riau Kepri Syariah.
Unsur praktisi dan mahasiswa diwakili oleh Heldiyanto dari Bank Riau Kepri Syariah dan Gio Vani Jefri dari BAZNAS Provinsi Riau yang juga terdaftar sebagai mahasiswa. Dari unsur dosen Program Studi Magister Ekonomi Syariah hadir Dr. Mahyarni, S.E., M.M.; Dr. Nanda Suryadi, S.E., M.E.; Dr. Raja Sakti Putra Harahap, S.Pd., M.E.I.; Dr. Masrizal, S.E., M.SEI.; dan Dr. Muhammad Adnan Azzaki, M.E.; dan Keterlibatan para pemangku kepentingan tersebut menjadi bagian penting dalam memperoleh masukan mengenai kompetensi lulusan, kebutuhan dunia kerja.
Hasil review akan menjadi bahan bagi Program Studi Magister Ekonomi Syariah Pascasarjana UIN Suska Riau dalam menyempurnakan struktur kurikulum, CPL, bahan kajian, sistem pembelajaran, dan strategi pengembangan program studi. Melalui kegiatan ini, Program Studi Magister Ekonomi Syariah berkomitmen menghadirkan kurikulum yang adaptif, relevan, kuat secara keilmuan, serta mampu menghasilkan lulusan yang unggul, berintegritas, kompetitif, dan memberikan kontribusi nyata bagi perkembangan ekonomi syariah di tingkat regional, nasional, dan global.

