Magister Ekonomi Syariah

Perkuat Kurikulum Pascasarjana, Kaprodi Magister Ekonomi Syariah Hadiri Workshop Integrasi Keilmuan

Pekanbaru — Ketua Program Studi dan Sekretaris Program Studi Magister Ekonomi Syariah Pascasarjana UIN Sultan Syarif Kasim Riau menghadiri Workshop Integrasi Keilmuan yang diselenggarakan oleh Pusat Integrasi Sains dan Islam, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) UIN Suska Riau, Kamis, 6 Agustus 2026.

Keikutsertaan pengelola Program Studi Magister Ekonomi Syariah dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat landasan epistemologis dan implementasi integrasi ilmu dalam pengembangan kurikulum pada jenjang pascasarjana. Integrasi keilmuan tidak hanya diperlukan dalam perumusan visi dan struktur kurikulum, tetapi juga perlu diterjemahkan secara nyata ke dalam pembelajaran, penelitian, dan penulisan tesis mahasiswa.

Workshop yang berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB tersebut menghadirkan dua narasumber utama. Prof. Dr. H.M. Amin Abdullah, M.A., Penasihat Ahli Menteri Agama Republik Indonesia, menyampaikan materi bertajuk “Penyemaian Paradigma Integratif: Problem dan Tantangan Keilmuan Kontemporer.”

Dalam sesi tersebut, peserta diajak mencermati berbagai persoalan dan tantangan keilmuan kontemporer serta pentingnya mendesain kembali hubungan antara ilmu-ilmu agama, sosial, humaniora, dan sains. Paradigma integratif diperlukan agar setiap bidang keilmuan tidak berkembang secara terpisah, tetapi dapat saling menyapa, berdialog, dan melengkapi dalam menjawab persoalan masyarakat yang semakin kompleks.

Narasumber kedua, Prof. Dr. Hj. Inayah Rohmaniyah, M.Hum., M.A., Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, menyampaikan materi “Membangun Epistemologi Pembelajaran: Integrasi Ilmu sebagai Core Value dalam Pendekatan OBE.”

Materi tersebut menekankan bahwa integrasi ilmu perlu ditempatkan sebagai nilai inti atau core value dalam pengembangan kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE). Dengan demikian, integrasi tidak berhenti sebagai konsep normatif atau pencantuman istilah dalam dokumen kurikulum, tetapi tercermin dalam capaian pembelajaran lulusan, capaian pembelajaran mata kuliah, bahan kajian, metode pembelajaran, penugasan, dan asesmen.

Bagi Program Studi Magister Ekonomi Syariah, pendekatan integratif sangat relevan karena berbagai persoalan ekonomi dan keuangan syariah tidak dapat dipahami hanya melalui satu disiplin ilmu. Kajian ekonomi syariah memerlukan dialog antara sumber-sumber normatif Islam, teori ekonomi, keuangan, hukum, sosiologi, tata kelola, kebijakan publik, dan realitas sosial masyarakat.

Hasil workshop tersebut akan ditindaklanjuti dalam pengembangan kurikulum Program Studi Magister Ekonomi Syariah, terutama melalui penguatan integrasi keilmuan dalam Rencana Pembelajaran Semester (RPS), desain pembelajaran, tema dan pendekatan penelitian tesis, serta kegiatan akademik lainnya.

Melalui partisipasi dalam workshop ini, Program Studi Magister Ekonomi Syariah menegaskan komitmennya untuk mengembangkan pendidikan pascasarjana yang tidak hanya berorientasi pada penguasaan ilmu dan keterampilan akademik, tetapi juga mampu menghasilkan pemikiran dan penelitian yang integratif, kontekstual, serta relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Leave a Reply