Magister Ekonomi Syariah

Prodi Magister Ekonomi Syariah Gelar Rapat Tim PANEV untuk Penguatan Dokumen Evaluasi Kinerja Program Studi

Pekanbaru, 24 Juni 2026 — Program Studi Magister Ekonomi Syariah Pascasarjana UIN Sultan Syarif Kasim Riau melaksanakan rapat Tim Pemantauan dan Evaluasi (PANEV) pada Rabu, 24 Juni 2026, bertempat di Ruangan C1. Kegiatan yang dimulai pukul 14.00 WIB hingga selesai ini membahas penyusunan dan penguatan dokumen PANEV Program Studi Magister Ekonomi Syariah untuk periode kinerja September 2025 sampai September 2026.

Rapat ini merupakan bagian dari komitmen Program Studi Magister Ekonomi Syariah dalam memperkuat budaya mutu, tata kelola akademik, dan kesiapan dokumen evaluasi program studi secara berkelanjutan. Melalui kegiatan ini, tim melakukan koordinasi awal terkait pembagian tugas, identifikasi data yang diperlukan, serta strategi penyusunan dokumen sesuai dengan komponen pemantauan dan evaluasi program studi.

Ketua Program Studi Magister Ekonomi Syariah, Dr. Tasriani, S.Ag., M.Ag., menyampaikan bahwa penyusunan dokumen PANEV perlu dilakukan secara serius, terarah, dan berbasis data. Menurutnya, PANEV bukan hanya kegiatan administratif, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk menilai perkembangan program studi, menindaklanjuti rekomendasi, serta memastikan adanya perbaikan berkelanjutan dalam penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Dalam rapat tersebut, Tim PANEV dibagi ke dalam tiga kelompok kerja utama. Tim Bab 1 berfokus pada tindak lanjut rekomendasi asesor, Tim Bab 2 menyusun kemajuan implementasi strategi, sedangkan Tim Bab 3 bertanggung jawab terhadap evaluasi kinerja program studi. Pembagian ini dilakukan agar penyusunan dokumen dapat berjalan lebih efektif, terstruktur, dan sesuai dengan format pemantauan dan evaluasi yang berlaku.

Tim Bab 1 dikoordinasikan oleh Dr. Mahyarni, SE., MM sebagai penanggung jawab, dengan anggota Dr. Hariza Hasym, SE., M.Si, Dr. Muhammad Adnan Azzaki, ME, Hafidza Sanshia Arum, dan Khairul Hanif. Tim ini diarahkan untuk menelaah tindak lanjut rekomendasi dan menyusun bukti-bukti pendukung yang relevan.

Tim Bab 2 dikoordinasikan oleh Dr. Muhammad Albahi, SE., M.Si., Ak., CA sebagai penanggung jawab, dengan anggota Dr. Julina, SE., M.Si, Dr. Rozi Andrini, SE.Sy., M.E, Dr. Raja Sakti Putra Harahap, S.Pd., M.E.I, dan Muhammad Syauqi Yunilhamri. Tim ini membahas kemajuan implementasi strategi program studi, termasuk hambatan, solusi, dan capaian yang telah dilakukan.

Sementara itu, Tim Bab 3 dikoordinasikan oleh Devi Megawati, SE.I., ME.Sy., Ph.D sebagai penanggung jawab, dengan anggota Dr. Nanda Suryadi, SE., ME, Dr. Kiki Hardiansyah Siregar, S.Pd., M.Pd, Masrizal, Dhiya Dwi Afifah, Elvira Khairunnisa Ibrahim, dan Kasmawati. Tim ini berfokus pada evaluasi kinerja program studi, terutama aspek jaminan pembelajaran, kecukupan dan kualifikasi dosen, serta luaran dan capaian Tridharma.

Selain pembagian tugas, rapat juga membahas kebutuhan pengumpulan data pendukung, seperti dokumen kurikulum, RPS, data dosen, kegiatan akademik, publikasi, pengabdian kepada masyarakat, kerja sama, serta bukti kegiatan yang mendukung capaian program studi. Seluruh data tersebut akan menjadi dasar dalam menyusun dokumen PANEV yang akurat, komprehensif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui rapat ini, Program Studi Magister Ekonomi Syariah menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan mutu pengelolaan program studi. Penyusunan dokumen PANEV diharapkan tidak hanya memenuhi kebutuhan pelaporan, tetapi juga menjadi sarana refleksi kelembagaan untuk memperkuat arah pengembangan Program Studi Magister Ekonomi Syariah Pascasarjana UIN Sultan Syarif Kasim Riau.

Kegiatan rapat ditutup dengan penegasan kembali komitmen seluruh tim untuk bekerja secara kolaboratif, melengkapi data sesuai bagian masing-masing, serta menyusun dokumen PANEV secara sistematis sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu program studi secara berkelanjutan.

Leave a Reply